January 11, 2014

Keuntungan Tabungan IB / Tabungan Syariah

Keuntungan Tabungan IB / Tabungan Syariah - Buat yang belum mengenal apa itu perbankan Syariah, atau  selama ini hanya menggunakan yang konvensional saja, silahkan baca dulu dua artikel yang telah saya publish sebelumnya, berkenalan dengan bank Syariah, serta mengenal produk dan istilah-sitilah perbankan Syariah. Dari sana semoga dapat mengenal lebih dekat tentang system berbasis islam ini.

Produk tabungan di Syariah bank ( Tabungan IB ) bisa memberikan pengalaman baru bagi nasabah dalam hal menabung yang menguntungkan dan yang pasti aman selalu. Tak peduli bank Syariah mana yang akan di pilih, Mandiri, BII, BCA , CIMB Niaga, Bukopin, Danamon, BNI , bank mega, atau yang bank lain yang memiliki Syariah Bank

Pilihan simpanan di bank Syariah bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Dalam hal ini, untuk skema titipan misalnya, produk untuk mereka yang lebih mengutamakan keamanan uang serta untuk kemudahan transaksi sehari-hari.

Sementara tabungan IB dengan skema investasi di tujukan untuk mereka yang menginginkan keamanan dana sekaligus mendapatkan hasil investasi yang tinggi. Keuntungan yang diperoleh oleh penabung dengan skema ini berupa bonus, yang besarnya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank syariah.


Dana nasabah yang terkumpul, akan ditempatkan oleh bank syariah ke sektor usaha produktif yang menghasilkan keuntungan halal. Nilai imbal hasil ini fluktuatif, sesuai dengan imbal hasil
yang diperoleh bank syariah dari invetasi yang mereka lakukan.

Bagaimana jika investasi yang dilakukan oleh bank syariah rugi? Jangan kahawatir bung. Karena masyarakat yang menyimpan uangnya di Tabungan iB tidak akan ikut mengalami kerugian.

Saat ini perhitungan bagi hasil antara bank syariah dan nasabah tidak didasarkan pada profit yang diperoleh (profit and loss sharing), namun didasarkan pada pendapatan (revenue sharing).

Dengan pola revenue sharing, bagi hasil kepada nasabah diperhitungkan dari pendapatan bank, sedangkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan bank akan diambil dari bagi hasil yang menjadi hak bank. Dengan pola ini, dana nasabah yang diinvestasikan dalam tabungan iB tidak akan berkurang ataupun hilang meskipun investasi yang dilakukan mengalami kerugian.

Di samping itu, Tabungan iB dengan skema titipan maupun investasi ini juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan Undang-Undang No.24 tahun 2004 tentang LPS. Tabungan iB, baik dengan skema titipan maupun skema investasi termasuk yang dijamin oleh LPS hingga nilai maksimal Rp2 miliar perbank.

Jadi, cobalah cari pengalaman baru dalam hal menabung sekaligus berinvestasi di bank Syariah dengan tabungan IB.


Posted by:

0 komentar:

Post a Comment

mohon maaf admin sudah jarang buka blog ini... pertanyaan dan komentar akan lama di publish dan di balas..

harap maklum

 
-->