January 14, 2014

Simulasi Kredit Modal Usaha Di Bank Syariah

Simulasi Kredit Modal Usaha Di Bank Syariah - Selain keuntungan menabung dan investasi halal sesuai syariat islam di perbankan Syariah. Nasabah juga dapat meminjam kredit untuk modal usaha di bank Syariah. Bagaimana skema peminjaman dan simulasinya, berikut adalah sedikit gambaran untuk anda yang perlu modal usaha dalam kaitan dengan pembiayaan IB.


Bank syariah menyediakan Pembiayaan Modal Kerja iB bagi mereka yang membutuhkan tambahan modal , entah itu untuk keperluan membeli bahan baku, membayar biaya produksi, pengadaan barang dan jasa, sampai membantu wirausahawan dalam membiayai penyelesaian proyek yang di kerjakannya.

Jenis kontrak pembiayaan modal kerja Syariah yang umum ditawarkan dapat kita pilih sesuai kebutuhan: bisa dengan skema kemitraan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) atau menggunakan skema jual beli (murabahah)

Untuk contoh, seorang kontraktor yang memperoleh proyek pembuatan jembatan dari pemerintah kabupaten / kota dengan tiga kali termin pembayaran (termin I Rp200 juta, termin II Rp400 juta dan termin III Rp800 juta) sehingga total nilai proyek sebesar Rp1,4 milIar (proporsi pembayaran per termin adalah 1 : 2 : 4). Total modal yang dibutuhkan oleh kontraktor tersebut adalah Rp1 miliar rupiah, sementara ia hanya memiliki modal Rp400 juta.

Maka si pengusaha dapat mengajukan penambahan modal kerja kepada bank syariah sebesar Rp600 juta. Dengan terlebih dahulu pihak Bank syariah akan melihat kebutuhan kontraktor, apakah lebih membutuhkan barang atau kas.

Apabila kebutuhan kontraktor lebih kepada kebutuhan akan barang modal, maka bank syariah akan memberikan pembiayaan berbasis jual beli, misalnya untuk pembelian bahan bangunan.

Bank syariah kemudian akan menetapkan total margin keuntungan jual beli, misalnya sebesar Rp80 juta. Sehingga total pembiayaan menjadi sebesar Rp680 juta yang akan diangsur oleh pengusaha selama 2 tahun dengan nilai angsuran tetap per bulannya adaalh sebesar Rp28,3 juta (yaitu Rp680 juta dibagi 24 bulan). Nilai angsuran ini tetap hingga masa perjanjian berakhir, sehingga sangat memudahkan perencanaan keuangan.

Namun, pabila si pengusaha tadi lebih membutuhkan kas maka bank syariah akan memberikan pembiayaan berbasis bagi hasil berupa pemberian tambahan modal sejumlah Rp600 juta yang dijadikan penyertaan bank syariah dalam proyek tersebut dengan menggunakan akad kemitraan bagi hasil (musyarakah).

Dalam hal ini  bank Syariah dan kontraktor bermitra dalam bentuk penyertaan modal. Misalnya disepakati nisbah bagi hasil adalah 40 persen untuk pengusaha dan 60 persen untuk bank syariah.


Posted by:

0 komentar:

Post a Comment

mohon maaf admin sudah jarang buka blog ini... pertanyaan dan komentar akan lama di publish dan di balas..

harap maklum

 
-->