February 23, 2015

Antara Merger Bank Syariah BUMN dan Nasabah

Pekan ini, wacana penggabungan (Merger) bank syariah milik pemerintah (Bank syariah mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah dan unit Syariah BTN) kembali mengemuka. Bahkan ada semacam keyakinan jika merger tersebut akan terlaksana tahun 2015 sekarang.

Saya tidak ingin masuk pada ranah antara setuju dan tidak setuju, apalagi senang dan sedih.  Nggak banget  kalau urusan itu. Bukan urusan saya  wkwkwkk……...

Saya hanya ingin menyapa teman-teman pembaca blog ini, yang sebagian diantara adalah para nasabah bank syariah serta mereka yang ingin mencari informasi tentang tabungan bank syariah. Makasih ya sudah  berkunjung.

Saya  ingin mengajak teman-teman  untuk menduga-duga   jika merger itu terlaksana, entah bagi yang sudah menjadi nasabah maupun bagi yang  masih pada tahap rencana,  yang kaitannya dengan simpanan.

Saya tegaskan dulu;  merger ataupun tidak, duit tetap aman di simpan pada bank-bank  tersebut.


Pertanyaan mendasar yang paling mungkin keluar adalah begini;

Setelah merger, apakah lebih menguntungkan atau malah merugikan nasabah?

Jika bicara untung dan rugi terlalu tinggi, mari kita turunkan bahasa-nya; 

Setelah merger, apakah lebih nyaman  atau malah menyebalkan? atau, lebih memudahkan atau memberatkan?.

Pertanyaan tersebut akan terjawab jika merger tiga  bank syariah BUMN ( BSM, BRIS dan BNI Syarah) serta unit BTN syariah terlaksana.

Sekarang mari kita berandai-andai.

Nama Bank
Apapun nama bank terbentuk  tidak berpengaruh pada nasabah. Apakah akan muncul nama  baru atau diambil dari salah satu bank saat ini, secara otomatis nasabah tersebut akan menjadi  bagian dari  bank itu. Punya ide nama bank-nya?  sampaikan di kotak komentar.

Produk Tabungan, Biaya dan Fasilitas.
Produk tabungan apa yang saat ini anda pegang. Berapa biaya-nya. Fasilitas apa saja yang didapat.

Setelah merger terlaksana, pihak bank pasti akan melakukan sosialisasi dengan berbagai saluran media, mengenai produk, biaya, fasilitas serta ketentuan-ketentuan baru yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggantian “property “ yang di pegang para nasabah.

Setelah diketahui, segera bandingkan dengan yang ada pegang saat ini. Apakah membuat lebih nyaman, atau malah membebani.

Misalnya begini;
-Saya punya rekening Tabungan Faedah BRI Syariah dengan memanfaatkan fitur internet banking, Mbanking, dan ATM. Semua gratis tanpa  biaya satu rupiahpun.

Setelah bank hasil merger terbentuk, produk tabungan saya di masukan kedalam produk tabungan baru akad wadiah dengan di kenai  biaya bulanan kartu ATM.  Apakah saya akan melanjutkan tabungan itu atau menutup rekening? Silahkan jawab sendiri.

-Existing produk saya  adalah Tapenas BNI syariah dengan setoran rutin tiap bulan Rp 100.000 melalui auto debet tabungan IB hasanah untuk tenor lima tahun dengan jaminan perlindungan asuransi tanpa setor premi. 

Setelah BNI Syariah  di merger dengan bank lain, bagaimana jangka waktu  tersisa setelah di ketahui  ketentuan bank  terbentuk mensyaratkan minimum setoran rutin (misalnya 200 ribu).  Jika ketemu  kasus demikian apa yang saya lakukan? Silahkan diantisipasi. Dijawab  sendiri maksudnya, haha…….

Dll, sesuai existing produk masing-masing individu, termasuk pembiayaaan.

Selain itu, saya juga ingin menyapa teman-teman yang akan menjadi nasabah di bank syariah BUMN tersebut. Hendaknya menanyakan terlebih dahulu jika merger itu terjadi.  Terutama yang memungkinkan terikat jangka panjang, misalnya mau bikin tabungan berjangka, baik yang bersifat umum maupun yang lebih spesifik untuk tujuan umroh misalnya.  Atau bagi mereka yang ingin mengajukan pembiayaan, entah untuk tujuan konsumtif,  modal usaha atau KPR.

Tapi kalau bagi teman-teman  yang ingin membuka tabungan harian rasanya tidak perlu bingung. Jika nantinya malah membuat tidak nyaman, dapat dengan mudah menutup tabungan kapan saja. Selesai perkara.

Menutup artikel,  saya ingin mengajak teman-teman untuk  mengisi form komentar (anggap saja polling terbuka) mengenai apa yang akan dilakukan jika merger itu terjadi.

Posted by:

6 komentar:

  1. soal merger dll sebenarnya bukan urusan nasabah sih, asalkan nasabah tetap nyaman menggunakan layanan perbankannya ya mungkin akan tetap setia, pengalamanku waktu lippo merger sama cimb beberapa tahun silam ternyata justru makin ok. aku sendiri saat ini nasabah bni syariah tab ku, udah nyaman bgt dg full fasilitasnya dan full gratisannya, tp misal hasil merger kelak malah jd mengurangi manfaat buat nasabah selama ini dan malah udah gak menguntungkan lg ya tgl sedot uang sampai hbs dan gak usah teruskan aja. btw kalo mereka merger cocoknya pake nama bank link syariah, atau bank himbara syariah. wkwkwk...

    ReplyDelete
    Replies
    1. satu suara didapat, komen sesuai harapan saya nih,

      btw, saya gak ke pikirin agan sebut nama himbara, padahal kata itu sudah familiar banget dan sepertinya sesuai.

      daripada pake link yg ke inggris2an meksipun makna-nya masuk hehe.....

      Delete
  2. namanya itu yg menjual bangettt. Bank Syariah aja udah ga begitu banyak dikenal. Lah klo pake nama baru apalagi.

    Klo yg udah jadi nasabah insya Allah paham, poinnya adalah kepada calon nasabah dan masarin produk dengan nama baru nya. Demikian

    ReplyDelete
    Replies
    1. suara kedua didapat, makasih sudah ikut berpartisipasi.

      komen dikit
      tahun lalu IB bank (bank syariah) lumayan gencar promo iklan di tv, saya gak tahu dampaknya gimana.

      kalo hasil analisis data pengunjung blog ini, ada kurang lebih 10% yg membaca tentang produk bank syariah

      Delete
  3. Assalamu'alaykum Wr Wb
    Bener kata mas albert kalau merger bank itu bukan urusan nasabah, yang penting pelayanan nasabah tetap baik dan sama sama menguntungkan, nggak jadi masalah. Tp saya sih sbnernya senang dengan yg sekarang, soalnya masyarakat diberi berbagai macam pilihan bank syariah. Menurut saya pilihan bank syariah (bank umum syariah) itu dikit, saya pribadi masih menutup mata untuk unit usaha syariah, krn pengelolaannya lebih baik dipisah dr induknya yg konvensional. Tapi kalaupun merger keuntungannya jg memperkuat bisnis bank syariah ini, balik ke atas lagi selama kebijakannya nanti sama sama menguntungkan, kenapa tidak. Kalau nama mungkin Bank Syariah Negara Indonesia (BSNI) hohoho, harapannya sih mergernya jadi 2 bank, sehingga ada pilihan, karena biasanya bank punya target nasabah yg berbeda :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalo jadi merger sepertinya agak sulit dijadikan dua bank, mengingat pemerintah ngebet pengen bentuk bank besar setelah dia kesulitan ngegabungin mandiri sama bni.

      nanti kita lihat apakah bank baru masih membawa "ruh" masing2 bank lama, bener2 baru, atau malah yg kecil ngikutin yang besar.

      kalo ternyata perilaku nyari keuntungan dari dana pihak ketiga (DPK) seperti konvensional-nya, lebih baik bikin campagne dengan 1001 alasan supaya meninggalkan bank baru itu

      BSNI..? kayaknya yg gedean cemberut tuh haha......

      Delete

mohon maaf admin sudah jarang buka blog ini... pertanyaan dan komentar akan lama di publish dan di balas..

harap maklum

 
-->