Yang sering luput dari kita ketika melakukan transfer dana; Tidak menulis berita transfer. Memang pengisian ini tidak wajib, tapi berperan penting bagi kita sebagai pemilik rekening, entah untuk si pengirim maupun penerima.
Bener nggak apa yang bilang diatas. Saya tahu begitu karena saya juga sering malas menulisnya, apalagi kalau transfer ke teman atau saudara, hehe… #gubrak
Tapi kalau transfer pada pemilik rekening yang tidak dikenal secara fisik, misalnya untuk pembayaran belanja online, saya pasti mencantumkan berita. Lebih baik saya kan daripada kamu?
Saya tidak heran kalau begitu adanya. Para penerima dana (misalnya pemilik toko online, juragan kaskus dan pebisnis lain di indonesia) masih banyak yang tidak mewajibkan hal demikian. Belum lagi pihak bank akan mengenakan biaya tambahan untuk metode transfer tertentu.
Jika ada beban biaya saya setuju tidak perlu menulis berita transfer, buang-buang duit. Tapi kalau gratis, sebaiknya manfaatkan fitur itu.
Pernyataan saya diatas sepertinya bercabang. Sengaja, saya menanam di memori kamu-kamu, dengan harapan jika suatu saat kamu berada di posisi regulasi atau pihak-pihak yang punya andil dalam pengambilan keputusan, hendaknya mau menghilangkan aturan biaya berita transfer. Karena toh, pencantuman berita transfer tidak melulu hanya untuk kepentingan antar individu.
Saya tidak mau ngomongin lebih jauh pentingnya penulisan berita transfer. Kagak ngerti. Apalagi kalau dikaitkan dengan kepentingan PPTK yang suka menelusuri transaksi mencurigakan para pemilik rekening gendut. Pencucian uang. Pembiayaan tindak terorisme. Penipuan. Serta transaksi lain yang di curigai melanggar peraturan perundangan.
Emang mau apa kalo kamu punya rekening gendut di curigai PPATK akibat tidak jelas asal usulnya. Padahal uang dalam akun hasil bisnis legal. Hanya karena tidak ada keterangan transaksi akun kita di pelototin bank dan PPATK yang punya potensi di bekukan.
Daripada yang ngomongin yang berat-berat, karena toh saya bukan pemilik rekening gendut, mari ngomongin yang ringan saja; membiasakan mencantumkan berita transfer untuk memperjelas transaksi. Sehingga kita mudah memeriksa rincian transaksi yang pernah dan benar kita lakukan.
Saat membuka rincian mutasi via internet banking misalnya, atau memeriksa e-statement yang di kirim pihak bank, kita akan mudah memeriksa satu persatu item transaksi. Misalnya; tanggal 10 januari mentransfer Rp 10 juta ke rekening Syahrini buat bayar utang. Jelas tercatat pada mutasi.
Begitu maksudnya bray….
Mudah-mudahan, dari sedikit saran diatas teman-teman tergerak atas kesadaran sendiri untuk membiasakan mencantumkan berita transfer.
Sadar sendiri dong. Masa yang begini aja mesti dipaksa. Masa yang begini aja harus minta izin si mbok dulu. Emangnya kamu boneka? emangnya kamu cuma petugas? mikir dong cak lontong!
Apanya? Itu bukan urusan saya…..
Setelah teman-teman punya kesadaran seperti bahasan tema ini, ada semacam rasa khawatir kalo tulisan ini di baca oleh para alay.
Haha……… Sudah tahu kan arah pembicaraan saya kemana?
Betul sekali……. Misalnya si alay menulis berita transfer begini;
y4r ut4n9 n45 eaa c1n
pt2 bw4t k3 pnc4k
Kalo traksaksi kayak gitu di periksa oleh bank atau petugas PPATK, apa coba reaksi mereka? Ngakak guling-guling atau marah? gak tahu deh. Yang jelas, sebaiknya para alay jangan lakukin itu.
Masih mending kalo yang baca netizen lain, misalnya bikin berita kayak gini;
Bayar levis 501 cepet kirim gan
Bayar kosmetik import ya sis
**
Cukup segitu aja. Daripada tulisan saya makin ngelantur. Jadi Tejo nantinya.
Terimakasih telah membaca.
Beberapa waktu yang lalu saya transfer ke rekening temen saya karena saya udah minjem uangnya. Tapi pas saya ngetik beritanya, begitu saya pencet keypad mesin ATM-nya, malah yang keinput nomor doang. Saya gak ngerti gimana caranya biar input alfabet. Itu pun malem, gak ada pak satpam-nya. Maklmum, saya baru kenal sama dunia perbankan. Kapan-kapan saya sempetin deh nanya ke pak satpam-nya buat ngatur itu mesin ATM-nya.
ReplyDeleteTerima kasih.