Gambar penampakan uang kertas baru pecahan Rp 100.000,- yang mulai di edarkan pada tanggal 17 agustus 2014. - Perubahan yang mencolok dari uang kertas pecahan baru Rp 100.000,- dengan uang yang biasanya beredar adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan RI, mendampingi tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
Adanya tanda tangan Menkeu di uang kertas pecahan baru Rp 100 ribu itu sendiri kabarnya sebagai makna bahwa ini adalah uang negara, makanya uang ini lebih banyak disebut uang NKRI.
Dikutip dari kompas.com, Menkeu Chatib Basri :
"Kalau yang ini uang kita karena BI independen. Dia diterbitkan oleh BI, tapi bukan negara. Sekarang ini negara, makanya kita sebut uang NKRI. Pemerintah diwakili oleh Menkeu, BI oleh Gubernur BI. Ini walaupun kesannya seperti simbol tapi ini adalah uang negara dengan begitu maka kita itu kita punya kedaulatan," .
Dengan di terbitkanya uang NKRI , maka saat ini beredar dua pecahan uang kertas 100 ribu. Uang 100 ribu pecahan lama masih berlaku sampai batas waktu yang belum di tentukan.
Gambar uang baru Rp 100.000,- tahun 2014 - uang NKRI |
masih bung karno nih. perubahannya belum berarti. hehe. nice post
ReplyDeletemakasih sudah berkunjung bro
Deletekira2 jadi gak ni uang nkri d luncurkan
ReplyDeleteudah lama ini gan
Delete